Institusion
Universitas Pakuan
Author
Aprilia, Nurani
Supriyanto, Joko
Fadillah, Haqi
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-29 13:34:32
Abstract :
Nurani Aprilia. 022114185. Analisis Perbedaan Pengakuan Pendapatan dan Beban
Menurut Ketentuan Akuntansi dan Perpajakan Terhadap Pajak Penghasilan Pada
PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi Pada Tahun 2016. Dibawah bimbingan:
Joko Supriyanto dan Haqi Fadillah. 2018.
Perbedaan antara laporan keuangan menurut ketentuan akuntansi dan menurut
ketentuan perpajakan salah satunya adalah perbedaan perlakuan pengakuan
pendapatan dan beban. Pengakuan sangat perlu dilakukan pada saat yang tepat di
setiap transaksi ekonomi yang menghasilkan pendapatan dan beban dengan
memerhatikan ketepatan jumlah yang harus diakui agar tidak menimbulkan salah saji
pada laporan keuangan.
Pendapatan/penghasilan tertentu diakui dalam akuntansi komersial tetapi bukan
merupakan Objek Pajak penghasilan dan juga merupakan penghasilan yang bersifat
final. Pengeluaran tertentu diakui dalam akuntansi komersial sebagai biaya, tetapi
dalam fiskal terdapat beban yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (diakui
secara pajak) dan beban yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (tidak
diakui secara pajak).
Pajak penghasilan adalah pajak yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan dan
pajak ini dikenakan atas laba kena pajak entitas. Pajak penghasilan yang terutang
dihitung dengan mengalikan tarif tertentu terhadap dasar pengenaan pajak, dasar
pengenaan pajak biasa disebut penghasilan kena pajak.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi
merupakan Badan Usaha milik Pemerintah Kota Sukabumi yang bergerak dalam
bidang penyediaan air bersih dengan tujuan dan fungsi adalah untuk meningkatkan
pelayanan terhadap penyediaan air bersih dan/atau air minum melalui perpipaan
berserta perangkatnya dan sebagai penyedia air bersih/air minum untuk masyarakat.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis perbedaan
pengakuan pendapatan dan beban antara ketentuan akuntansi dan perpajakan
terhadap pajak penghasilan pada PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi tahun
2016.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dan tidak
berhubungan dengan alat statistika yaitu dengan membandingkan kesesuaia antara
perlakuan dengan ketentuan akuntansi dan perlakuan dengan ketentuan perpajakan
dan menggunakan data primer.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan pendapatan dan beban yang
dilakukan oleh PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi telah sesuai dengan
ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dan Undang-undang Perpajakan serta
perhitungan pajak penghasilan juga telah dilakukan sesuai dengan Undang-Undang
Perpajakan.
Kata kunci: pengakuan pendapatan, pengakuan beban, pajak penghasilan.