Institusion
Universitas Pakuan
Author
ERNAWATI, ENO
Sunarta, Ketut
Sugiyanto, Sugiyanto
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-29 13:35:22
Abstract :
ENO ERNAWATI 022114091. Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21
Sebagai Strategi Penghematan Pembayaran Pajak Perusahaan Pada PDAM Tirta Kahuripan
Kabupaten Bogor Periode 2016. Dibawah bimbingan Ketut Sunarta dan Sugiyanto Tahun
2019.
Bagi negara, pajak adalah salah satu sumber penerimaan penting yang akan
digunakan untuk membiayai penyelenggaraan negara,. Namun bagi perusahaan, pajak
merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih perusahaan, sehingga perusahaan
mencoba melakukan upaya penghematan beban pajak salah satunya melalui perencanaan
pajak terhadap PPh Pasal 21 yaitu dengan pemilihan metode pemotongan seperti Gross
Method dimana PPh Pasal 21 ditanggung sendiri oleh karyawan, Net Method dimana PPh
Pasal 21 ditanggung oleh perusahaan dan Gross Up Method dimana PPh Pasal 21 ditanggung
perusahaan dengan memberikan tunjangan pajak sebesar PPh Pasal 21 terutangnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak yang dihasilkan dari penerapan metode
pemotongan PPh Pasal 21 terhadap jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan,
sebagai strategi penghematan beban pajak penghasilan badan.
Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif ekploratif dengan
metode penelitian studi kasus dan teknik penelitian kuantitatif. Data yang diguakan dalam
penelitian ini adalah data primer. Untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan,
maka penulis melakukan penelitian pada PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dengan
unit analisis group, yaitu sumber data dan informasi yang diperoleh dari bagian keuangan.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukan bahwa dengan menggunakan
Gross Method PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor harus membayar pajak terutang
badan sebesar Rp 23.894.402.644. Dengan menggunakan Net Method PDAM Tirta
Kahuripan Kabupaten Bogor harus membayar pajak tertutang badan sebesar Rp
23.877.091.171 jumlah tersebut sedikit lebih rendah dengan Gross Method. Lalu dengan
menggunakan Gross Up Method PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor harus membayar
pajak terutang badan sebesar Rp 22.651.832.837.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sudah
tepat dalam penggunaan metode pemotongan dengan menggunakan metode Gross Up
untuk pemotongan PPh Pasal 21 pada PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, karena
dengan penggunaan metode Gross Up pajak terutang yang harus dibayarkan lebih rendah
dibandingkan dengan kedua metode lainnya.
Kata kunci : Perencanaan PPh Pasal 21, Gross Method, Net Method, Gross Up
Method, penghematan pembayaran Pajak perusahaan.