Institusion
Universitas Pakuan
Author
Ristiana, Ria
Sudarmanto, Ernadhi
Simamora, Patar
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-29 13:42:36
Abstract :
Ria Ristiana, NPM 022114261, Analisis Tingkat Rasio Likuiditas Sebelum
Dan Sesudah Amnesti Pajak Pada Bank Persepsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia. Di bawah bimbingan Ernadhi Sudarmanto dan Patar Simamora. Tahun
2018.
Program amnesti pajak tidak hanya menambah pendapatan Negara, tetapi
sebagai pendorong laju ekonomi di Indonesia. Hal ini karena pajak yang diterima dari
uang tebusan dan repatriasi dana wajib pajak diinvestasikan ke dalam berbagai
instrument keuangan yang diperjualbelikan oleh Bank di Indonesia, khususnya Bank
Persepsi yang merupakan gateway atau Bank Penampung dana deklarasi dan repatriasi
dari wajib pajak. Beberapa analisis digunakan untuk mengetahui kesehatan dan kinerja
Bank, salah satunya menggunakan analisis rasio. Rasio yang digunakan dalam
membuktikan penelitian ini adalah Rasio Likuiditas Bank yang berfokus pada Loan to
Deposit Ratio, Banking Ratio, Quick Ratio dan Cash Ratio pada Sembilan bank
persepsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Adapun tujuan penelitian ini adalah
(l) untuk mengetahui rasio likuiditas bank persepsi sebelum dan sesudah amnesti pajak
(2) untuk mengetahui perbedaan tingkat likuiditas pada Bank persepsi sebelum dan
sesudah amnesti pajak.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskripsi eksploratif dengan metode studi
kasus dan teknik penelitian statistik kuantitatif. Metode penarikan sampel dalam
penelitian ini adalah dengan cara purposive sampling. Metode analisis dalam
penelitian ini menggunakan uji paired sample t-test yang dibuktikan dengan
melakukan uji statistik hitung maupun dengan pengujian statistik dengan bantuan
software SPSS.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan
antara tingkat Loan to Deposit Ratio, Banking Ratio, Quick Ratio dan Cash Ratio pada
Bank Persepsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebelum dan sesudah amnesti
pajak.
Saran dari hasil penelitian ini diharapkan segala kebijakan yang diputuskan
Oleh pemerintah dapat lebih bijaksana terlebih dalam hal perpajakan karena setiap
kebijakan dalam perpajakan sangatlah penting karena pajak memiliki peran penting
dalam kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Selain itu bagi peneliti selanjutnya yang
akan mengambil tema sejenis dapat melengkapi keterbatasan dalam penelitian ini.
Kata Kunci: Likuiditas Bank, Amnesti Pajak, Bank Persepsi.