Andhika, Andre Timuriana, Tiara Herlisnawati, Dessy
Subject
MANAJEMEN PERPAJAKAN
Datestamp
2022-08-26 12:06:10
Abstract :
Surat Tagihan Pajak (STP) merupakan surat yang digunakan untuk melakukan tagihan pajak berupa sanksi administrasi bunga atau denda. Surat Tagihan Pajak ini juga yang
digunakan oleh Staff pajak sebagai sarana untuk menagih pajak kepada Wajib Pajak (WP) upaya penagihan pajak melalui Surat Tagihan Pajak ini melalu tiga cara yang pertama dengan Surat Teguran apabila Wajib Pajak tidak juga membayar pajaknya maka akan keluar Surat Paksa dan apabila Wajib Pajak tetap mengabaikan Surat Paksa yang
telah di keluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maka akan keluar surat yang terakhir yaitu Surat Sita dan apabila sudah keluar Surat Sita tersebut maka sudah menjadi tugas Juru Sita dari Seksi Penagihan untuk melakukan penyitaan kepada Wajib Pajak tersebut