Institusion
Universitas Pakuan
Author
Sulistia, Devi
Indrayono, Yohanes
Ilmiyono, Agung Fajar
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-29 13:53:41
Abstract :
Devi Sulistia. 022115052. Perbandingan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Dalam
Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Orang Pribadi Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap
Penerimaan Pajak Penghasilan (Studi Pada KPP Pratama Cibinong dan KPP Pratama Depok
Cimanggis). Pembimbing: Yohanes Indrayono dan Agung Fajar Ilmiyono. 2019.
Dalam usaha untuk meningkatkan penerimaan pajak, antara lain fiskus melakukan
ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan pajak. Ekstensifikasi ditempuh dengan
meningkatkan jumlah wajib pajak yang aktif. Sedangkan, intensifikasi dapat ditempuh melalui
meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan pembinaan kualitas aparatur perpajakan, pelayanan
prima terhadap wajib pajak, dan pembinaan kepada para wajib pajak, pengawasan
administratif, pemeriksaan, penyidikan dan penagihan pasif dan aktif serta penegakan hukum.
Penelitian ini ditunjukan untuk (1) menjelaskan perbedaan kepatuhan wajib pajak dalam
menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) orang pribadi pada KPP Pratama Cibinong dan
KPP Pratama Depok Cimanggis (2) menjelaskan perbedaan pemeriksaan pajak pada KPP
Pratama Cibinong dan KPP Pratama Depok Cimanggis (3) menjelaskan perbedaan
penerimaan pajak penghasilan pada KPP Pratama Cibinong dan KPP Pratama Depok
Cimanggis (4) menjelaskan pengaruh kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan surat
pemberitahuan (SPT) orang pribadi dan pemeriksaan pajak secara simultan terhadap
penerimaan pajak penghasilan pada KPP Pratama Cibinong dan KPP Pratama Depok
Cimanggis.
Penelitian mengenai kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan surat
pemberitahuan (SPT) orang pribadi dan pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak
penghasilan dilakukan pada KPP Pratama Cibinong dan KPP Pratama Depok Cimanggis
dengan menggunakan data rasio kepatuhan wajib pajak dan rasio pemeriksaan pajak sebagai
variabel independen (X) dan penerimaan pajak penghasilan sebagai variabel dependen (Y).
Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 2 Kantor Pelayanan Pajak, dengan
menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian
ini adalah deskriptif statistik yang bersifat komparasi yang berfungsi untuk membandingkan
antara sampel satu dengan yang lainnya. Data diuji dengan menggunakan SPSS versi 23
dengan menggunakan uji hipotesis yang terdiri dari uji independent sampel t-test dan uji F
(Anova).
Hasil penelitian mengungkapkan fakta bahwa secara parsial terdapat perbedaan
signifikan pada variabel kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan
(SPT) orang pribadi dan penerimaan pajak penghasilan antara KPP Pratama Cibinong dan
KPP Pratama Depok Cimanggis. Sedangkan pemeriksaan pajak tidak terdapat perbedaan
signifikan antara KPP Pratama Cibinong dan KPP Pratama Depok Cimanggis. Hasil pengujian
kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) orang pribadi dan
pemeriksaan pajak secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak
penghasilan pada KPP Pratama Cibinong dan KPP Pratama Depok Cimanggis. Besarnya
perbedaan nilai signifikansi tersebut yaitu sebesar -0.113 karena bernilai negatif maka KPP
Pratama Depok Cimanggis lebih baik dibandingkan KPP Pratama Cibinong.
Kata kunci: Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
Orang Pribadi, Pemeriksaan Pajak, dan Penerimaan Pajak Penghasilan