Institusion
Universitas Pakuan
Author
Arissandy, Pungky Noviana
PRIBADI, CHANDRA
OCTAVIANTY., ELLYN
Subject
Akuntansi keuangan
Datestamp
2022-08-29 13:55:11
Abstract :
PUNGKY NOVIANA ARISSANDY. 022114210. Penerapan PSAK 30 Revisi 2014 Aspek
Penyajian dan Pengungkapan Pada Laporan Keuangan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Tahun
2014-2016. Pembimbing: CHANDRA PRIBADI dan ELLYN OCTAVIANTY.
PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk merupakan lembaga pembiayaan resmi sepeda motor
dan mobil, dimana dalam hal ini bertindak sebagai lessor. Dibuat suatu perjanjian dimana lessor
menyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan pembayaran sewa untuk
jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara lessor dengan lessee. Standar akuntansi
keuangan di Indonesia memfasilitasi penerapan perjanjian sewa guna usaha secara umum melalui
PSAK No 30 (revisi 2014) tentang sewa.
Penelitian mengenai PSAK 30 Revisi 2014 pada PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
dengan menggunakan data laporan keuangan serta laporan tahunan PT Adira Dinamika Multi Finance
Tbk. Jenis penelitian yang dilakukan adalah deskriptif eksploratif. Pengumpulan data yang dilakukan
adalah pengumpulan data sekunder, pengumpulan data sekunder dilakukan dengan cara
mengumpulkan bahan-bahan kepustakaan. Teknik penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah deskriptif non-statistik. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif
kualitatif.
Hasil penelitian yang didapat adalah PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk mengakui aset
berupa piutang sewa pembiayaan dalam laporan posisi keuangan sebesar jumlah yang sama dengan
investasi sewa neto. Untuk pengungkapan sewa PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk
mengungkapkan pendapatan pada laporan laba rugi dan disajikan dalam posnya masing-masing
seperti pendapatan perusahaan atas sewa pembiayaan. Dari hasil penelitian juga menunjukan bahwa
pendapatan piutang telah disesuaikan dengan PSAK No.30 tentang sewa, yang mana dalam hal ini
piutang sewa telah berjalan baik, dan mengenai pengakuan, pengukuran dan pengungkapan transaksi
keuangan sudah sesuai dengan aturan PSAK No.30 Tahun 2014
Kata Kunci: PSAK 30 (Revisi 2014), Sewa, Penyajian dan Pengungkapan