Abstract :
Pelecehan seksual sesama jenis antara laki-laki dengan laki-laki yang dialami oleh
pegawai KPI melatarbelakangi penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan framing pelecehan seksual terhadap laki-laki pegawai Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) di media online. Pengalaman pelecehan seksual yang dilakukan oleh
pegawai KPI berinisial MS menimbulkan trauma dan gangguan psikologis. Korban
dianiaya, diintimidasi, dipukuli, dan disiksa oleh semua rekan sesama pegawai KPI.
Pelaporan kasus pelecehan seksual ini berada di bawah kebijakan KPI bahwa korban akan
dilindungi dan diadili melalui jalur hukum. Media yang dipilih adalah Kompas.com dan
Suara.com periode September 2021 hingga Januari 2022 dengan metode analisis framing
Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki. Hasil penelitian menemukan bahwa kedua media
memiliki perspektif yang berbeda dimana Kompas.com lebih berperspektif terhadap korban
dalam penulisan pemberitaan karena menggunakan kalimat-kalimat yang membela
korban. Wartawan mengedepankan sisi empati terhadap korban yang sudah diterapkan ke
dalam jurnalisme empati dan mematuhi pasal-pasal kode etik jurnalistik. Sedangkan
Suara.com tidak berperseptif terhadap korban dalam pemberitaan karena menggunakan
kalimat-kalimat dan diksi yang menyudutkan korban atau tidak santun dalam
memberitakan korban. Wartawan tidak menuliskan sisi empati terhadap korban dan belas
kasihan terhadap korban sehingga tidak mematuhi kode etik jurnalistik yang berlaku.