Abstract :
Cyberbullying merupakan salah satu bentuk mengintimidasi yang dilakukan oleh para pelaku secara terus menerus kepada orang tertentu dengan menggunakannya media atau perangkat elektronik dengan tujuan menyebabkan timbulnya kerugian. Hal tersebut mengacu pada tindakan melecehkan, menghina lawan melalui media sosial. Namun awareness masyarakat khususnya pada remaja mengenai cyberbullying masih kurang, karena tindakan tersebut masih sering ditemukan pada media sosial yang masih di anggap sesuatu hal yang biasa atau normal, serta informasi mengenai topik tersebut masih jarang ditemukan. Oleh karena itu, diperlukan adanya sebuah media informasi terhadap bahayanya cyberbullying pada remaja dengan segmentasi utama berusia 12-18 tahun, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anak remaja terhadap cyberbullying yang masih dianggap sesuatu yang normal dan dalam beretika atau tutur kata yang baik di media sosial.