Abstract :
Praktikan melaksanakan Kerja Profesi di PT. AEON Indonesia yang merupakan perusahaan bergerak di bidang retail yaitu menjual barang secara langsung dengan pelanggan. Selama melaksanakan Kerja Profesi di PT. AEON Indonesia, Praktikan bekerja di bawah pengawasan dan bimbingan bagian Finance, Accounting, dan Tax (FAT) Departement. Praktikan membantu pekerjaan dari setiap bagian, yaitu seperti membantu bagian Finance menginput data penyesuaian Account Payable ke dalam sistem yang digunakan oleh PT. AEON Indonesia. Praktikan juga membantu bagian Accounting dalam melakukan pengarsipan dokumen-dokumen Accounting. Namun, pada akhirnya Praktikan fokus bekerja dan membantu di bagian Tax, yaitu Praktikan mendapatkan kesempatan untuk melakukan pekerjaan dalam melakukan input bukti pemotongan/pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Manajemen dan Hadiah. Praktikan memiliki tanggung jawab untuk membantu karyawan yang memiliki tugas dan tanggung jawab di bagian Tax dalam mekanisme pemotongan/pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 23. Praktikan juga terlibat langsung dengan penggunaan sistem manajemen laba yang digunakan di perusahaan.