Abstract :
Melaksanakan Kerja Profesi di Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota
Tangerang Selatan selama tiga bulan menjadi sarana pembuka wawasan bagi
praktikan. Dengan berkesempatan bekerja di bawah bidang divisi penataan
bangunan, praktikan dapat berpartisipasi dalam mengikuti proses berlangusngnya
IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Peran Regulasi dalam dunia Arsitektur menjadi
bagian yang cukup penting untuk dipahami terutama bagi mahasiswa dalam
proses pembelajaran. Mengenalkan realitas dalam mendesain bangunan bahwa
didalamnya memiliki aspek terkait peraturan dan kebijakan pemerintah dalam
pengendalian masyarakat, bangunan, infrasturukur. Hubungan ketiga hal tersebut
diterapkan pada setiap jenis bangunan gedung. Salah satunya apartemen.
Konteks ini dianggap menjadi hal yang primer bagi praktikan, karena memiliki
hubungan sangat dekat dengan kebutuhan utama manusia yaitu tempat tinggal.
Sebagai bangunan gedung tinggi dengan fungsi hunian, apartemen memiliki
landasan ketentuan lebih spesifik, yang kemudian telah ditetapkan regulasinya
pada peraturan daerah Kota Tangerang Selatan. Dengan demikian fungsi
apartemen untuk memenuhi kebutuhan penghuni tidak semata-mata diatur
berdasarkan kebutuan perseorangan namun terdapat standar ketentuan atau
regulasi yang dampaknya akan berpengaruh kepada kepentingan orang banyak.
Kata Kunci: Apartemen, Regulasi, Izin Mendirikan Bangunan.