Abstract :
Praktikan melaksanakan kerja profesi di Dinas Bangunan dan Penataan Ruang
Kota Tangerang Selatan dan bekerja di bawah bimbingan Kepala Seksi
Penataan Bangunan selama 10 minggu. Dalam pelaksanaan kerja profesi,
praktikan berkesempatan untuk dapat terlibat langsung dalam setiap proses
perencanaan pengajuan pembuatan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) gedung
tinggi, seperti asistensi Tata Ruang, asistensi teknis dan kelengkapan
persyaratan, serta sidang TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung). Praktikan juga
turut serta dalam proses finalisasi pengesahan dokumen IMB dengan
memperhatikan kesesuaian regulasi yang berlaku.
Aktivitas yang praktikan lakukan berhubungan langsung dengan pihak pemohon
maupun pihak dinas yang berwenang terhadap pengurusan Izin Mendirikan
Bangunan (IMB). Cakupan proyek yang dikerjakan praktikan dibatasi hanya
seputar gedung tinggi saja. Praktikan bertindak sebagai bagian dari dinas namun
tetap bersifat netral dengan tidak memihak ke salah satu pihak.
Kata kunci: Gedung tinggi, izin mendirikan bangunan, regulasi