Abstract :
Dinas Bangunan dan Penataan Ruang merupakan salah satu Instansi
Pemerintah yang bergerak di bidang peraturan. Sebelum melaksanakan Kerja
Profesi, praktikan merasa belum paham akan pentingnya peraturan membangun.
Maka, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang merupakan tempat Kerja Profesi
yang praktikan pilih yang berguna untuk menambah ilmu selain di dalam
perkuliahan. Praktikan banyak mendapatkan ilmu serta informasi mengenai
peraturan membangun, khususnya pada bangunan tinggi. Sebelum bangunan
tersebut terbangun, diperlukan adanya perizinan atau yang disebut IMB (Izin
Mendirikan Bangunan). Pada saat melakukan kerja profesi, praktikan memeriksa
intensitas pemanfaatan ruang dan tapak. Bangunan Tinggi yang praktikan
periksa memiliki fungsi diantaranya bangunan Pendidikan, Perkantoran dan
Hotel. Dalam proses pembuatan IMB tersebut, pemohon melampirkan gambar
kerja yang selanjutnya di periksa oleh tim teknis dan diuji oleh TABG (Tim Ahli
Bangunan Gedung). Pemeriksaan gambar kerja tersebut berlandaskan pada
peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya pada daerah setempat. Sehingga,
membuat praktikan dapat memahami pentingnya peraturan yang bertujuan agar
pembangunan di daerah berjalan tertib, serasi, dan selaras dengan
lingkungannya sesuai pengaturan dalam penataan ruang.
Kata Kunci: Arsitektur, Gambar Kerja, Izin Mendirikan Bangunan, Peraturan.