Abstract :
Selama melaksanakan kerja profesi di PT Dian Permata Omega, praktikan bekerja di
divisi Art & Media Digital bertugas untuk menjadi Content Creator dan mengelola
meda sosial Instagram DPRO Jakarta. Dalam pelaksanaan kegiatan kerja profesi
sebagai Content Creator praktikan harus melalui beberapa tahapan dalam membuat
konten. Membuat perencanaan konten dan produksi konten untuk Praktikan dalam
membuat konten di media sosial Instagram. Praktikan juga melakukan media
monitoring dalam kegiatan kerja profesi untuk mendapatkan refrensi pembuatan
konten berita dan mambuat desain awal untuk media sosial Instagram. Dalam
kegiatan kerja profesi praktikan juga membantu mengelola media sosial Instagram
dan berperan aktif untuk menanggapi pertanyaan yang masuk pada pesan maupun
komentar. Praktikan mendapatkan ilmu dan pengalaman mengenai proses kegiatan
pembuatan konten di suatu perusahaan.
Kata kunci: media sosial, konten, Instagram