DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN TAX PLANNING UNTUK MEMINIMALKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERUTANG PADA PT.GRADIAL PERDANA PERKASA SURABAYA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
DWI, AGUSTIN
Subject
HF Commerce 
Datestamp
2020-11-26 03:37:17 
Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan Tax Planning (perencanaanpajak) yang tepat dalam rangka melakukan efisiensi serta untuk meminimalkanjumlah Pajak Pertambahan Nilai Terutang pada PT.Gradial Perdana PerkasaSurabaya sesuai dengan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai No 18 Tahun2000. Metode analisis yang digunakan adalah metode kuantitatif, dimana penulismengambil data-data yang berhubungan dengan transaksi Pajak PertambahanNilai, antara lain yaitu laporan keuangan tahun 2012 kemudian menganalisakomponen-komponen yang berhubungan dengan pajak masukan dan pajakkeluaran yang dapat dikreditkan dan yang tidak dapat dikreditkan apakah sudah diterapkan secara benar oleh perusahaan. Komponen-komponen yang dimaksudadalah pembelian barang modal, pembelian kepada Pengusaha Kena Pajak,maupun komponen-komponen lain yang behubungan dengan pajak masukan danpajak keluaran yang dapat dikreditkan. Penulis menganalisa apakah perusahaansudah mengkreditkan pajak masukan atas pajak keluaran yang sebenarnya dapatdikreditkan. Jenis data yang digunakan adalah data primer, yaitu data yangdiperoleh dari objek penelitian yang dalam hal ini adalah PT. Gradial Perdana Perkasa Surabaya secara langsung melalui teknik wawancara langsung kepadapihak perusahaan dan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari perusahaandan data tersebut sudah diolah seperti sejarah singkat perusahaan, stukturorganisasi perusahaan dan laporan keuangan perusahaan. Setelah melakukanpenganalisaan, dapat disimpulkan bahwa dengan adanya Tax Planning ini makalaba bersih perusahaan menjadi lebih besar yaitu Rp 3.606.208.274 dan hutangPPN berkurang menjadi Rp 23.295.708. Dengan demikian penerapan TaxPlanning pada PTGradial Perdana Perkasa Surabaya akan memberikankeuntungan bagi perusahaan yaitu adanya penghematan pajak khususnya PajakPertambahan Nilai yang terutang dan peningkatan laba bersih perusahaan. Saransaran yang dapat dikemukakan antara lain sebaiknya perusahaan lebihmemahami Ketentuan Perpajakan yang berlaku terutama mengenai PajakPertambahan Nilai yang diatur dalam Undang-Undang PPN Nomor 18 Tahun 2000. 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra