DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN TAX PLANNING PEMBERIAN TUNJANGAN PPH 21 UNTUK MEMINIMALKAN BEBAN PAJAK PADA APOTEK K-24 DEMAK SURABAYA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
DWI, IRAWATI
Subject
HB Economic Theory 
Datestamp
2021-01-20 04:46:25 
Abstract :
Indonesia merupakan negara berkembang, kondisi perekonomian di Indonesia saat ini juga semakin maju dan berkembang, oleh karena itu pemerintah semakin menekankan kepada setiap warga Negara untuk taat dan patuh terhadap Undang-Undang Perpajakan yang berlaku saat ini. Dengan kondisi Negara yang seperti tersebut diatas, maka pemerintah memerlukan sumber penerimaan yang cukup besar untuk dapat menjalankan roda pemerintahan guna membiayai pengeluaran Negara baik pengeluaran untuk pemerintahan pusat maupun daerah. Pajak merupakan beban bagi perusahaan yang dapat mengurangi laba bersih yang seharusnya didapatkan perusahaan, oleh karena itu meminimalkan beban pajak adalah salah satu fungsi manajemen keuangan melalui fungsi perencanaan pajak. Dalam melakukan pengelolaan pajak, perusahaan harus melakukan upaya-upaya agar beban yang ditimbulkan dari pajak dapat ditekan sekecil mungkin untuk memperoleh peningkatan laba bersih setelah pajak. Upaya untuk menekan beban pajak sekecil mungkin adalah dengan menggunakan perencanaan pajak (tax planning). Ada berbagai jenis objek yang menjadi sasaran pajak, salah satu yang paling umum dikenal masyarakat adalah pajak penghasilan pribadi PPh 21. Untuk dapat melakukan penghematan terhadap pajak, terutama Pajak Penghasilan (PPh) baik pribadi maupun badan dapat dilakukan dengan perencanaan pajak pada biaya-biaya yang berkaitan dengan kesejahteraan bagi karyawan. Apotek K-24 Demak Surabaya adalah perusahaan dagang farmasi yang terletak di Jl. Demak No. 274 Surabaya. Pada tahun 2011 dr. Putu Suastiana Adnyana (Direktur/PSA) mulai bergabung dengan PT. KDE (Ka Dua Empat) Indonesia dan mendirikan gerai di Jl. Demak Surabaya. Dalam menerapkan Tax Planning, perusahaan telah memiliki beberapa kebijakan-kebijakan akuntansi yang dijadikan sebagai acuan. Seperti perusahaan memilih menerapkan metode penyusutan dengan metode garis lurus (straight line), Perusahaan juga telah memberikan Tunjangan Makan dan Tunjangan Transport dalam bentuk uang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan perencanaan pajak (Tax Planning) pemberian Tunjangan PPh sebagai upaya legal untuk penghematan jumlah pajak penghasilan terutang bagi Apotek K-24 Demak Surabaya. Objek penelitian ini adalah Laporan Laba Rugi Apotek K-24 Demak Surabaya bulan Januari, Februari, dan Maret 2013. 

File :
6.pdf
Institution Info

Universitas Wijaya Putra