Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi terhadap penyusunan laporan keuangan aset tetap berwujud sesuai PSAK no. 16 tahun 2015, sampel yang dipilih adalah laporan keuangan pada tahun 2018. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana perlakuan akuntansi terhadap penyusunan laporan keuangan aset tetap berwujud sesuai PSAK no. 16 tahun 2015. Perlakuan akuntansi terhadap aset tetap berwujud yang dilakukan oleh PT. Asterindo Plast telah sesuai dengan PSAK no. 16 tahun 2015, hal ini dibuktikan dengan adanya metode penyusutan dan garis lurus. Perusahaan menggunakan pendekatan model biaya (cost model) untuk mengukur aset tetap, pada gedung dan mesin yang dimilikinya. Perusahaan menggunakan metode garis lurus untuk menghitung penyusutannya. Untuk memperhitungkan nilai buku gedung dan mesin dengan cara biaya perolehan aset tetap dikurangi dengan akumulasi penyusutan aset tetap. Kata Kunci : Aset tetap berwujud, Penyusunan Laporan Keuangan Penyusunan Laporan Keuangan, PSAK No. 16 Tahun 2015.