DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK DALAM TINJAUAN HUKUM PIDANA ANAK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
REDIKA DWI, ROMADHAN
Subject
KZ Law of Nations 
Datestamp
2021-02-23 04:17:52 
Abstract :
Berdasarkan dari hasil kajian penelitian yang dilakukan oleh penulis, maka kesimpulan yang dapat dijelaskan sebagai berikut : 4.1.1. Pengaturan, Secara umum tindak pidana yang terdapat di dalam KUHP dapat diartikan sebagai perbuatan tercela yang dapat membuat pelakunya dipidana. Menurut doktrin, unsur-unsur delik terdiri atas unsur subjektif dan unsur objektif, tindak pidana formil dan tindak pidana materiil, tindak pidana sengaja (dolus) dan tindak pidana dengan tidak sengaja (culpa) di dalam unsur-unsur KUHP untuk melindungi hak-hak anak perlu dilakukan perubahan yang signifikan bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku dan memberi jaminan perlindungan anak.Di dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, untuk menjamin perlindungan anak-anak Indonesia memperoleh perlakuan yang layak. Meskipun diakui tidak mudah perlu dibentuk norma sosial dan budaya baru yang bersifat melindungi serta menghormati anak-anak. 4.1.2. Dalam melakukan penangkapan, harus diperhatikan hak-hak anak sebagai tersangka, seperti : hak mendapat perlindungan hukum pada setiap tingkat pemeriksaan menurut tata cara yang ditentukan oleh undang-undang (Pasal 54 KUHAP). Setelah tindakan penangkapan, dapat dilakukan tindakan penahanan. Penahanan ialah penempatan tersangka atau terdakwa ke tempat tertentu oleh Penyidik anak atau 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra