DETAIL DOCUMENT
KUALITAS PELAYANAN LELANG (Studi Tentang Kualitas Pelayanan pada Seksi Lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
DIDIK DWI, HANDOKO
Subject
JQ Political institutions Asia 
Datestamp
2021-03-19 02:50:27 
Abstract :
Lelang sebagai suatu lembaga hukum mempunyai fungsi menciptakan nilai dari suatu barang atau mencairkan suatu barang menjadi sejumlah uang dengan nilai objektif. Lembaga lelang pasti selalu ada dalam sistem hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pertama, untuk memenuhi kebutuhan penjualan lelang, sebagaimana diatur dalam banyak peraturan perundang-undangan. Kedua, untuk memenuhi atau melaksanakan putusan peradilan atau lembaga penyelesaian sengketa berdasarkan undang-undang dalam rangka penegakan keadilan (law enforcement). Ketiga untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha pada umumnya, produsen atau pemilik benda pribadi dimungkinkan melakukan penjualan lelang. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, dinyatakan Lelang eksekusi adalah lelang untuk melaksanakan putusan/penetapan pengadilan atau dokumen-dokumen lain, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dipersamakan dengan itu, dalam rangka membantu penegakan hukum, di antaranya adalah Lelang Eksekusi Kejaksaan.. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang berusaha mendeskripsikan dan menginterpretasikan data yang ada. penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja Dari ke 15 (limabelas) indikator pengukuran kualitas pelayanan dalam perspektif good governance di Seksi Lelang Kantor Pelayanan Kehilangn Negara dan Lelang Singaraja yang termasuk dalam kategori baik adalah untuk indikator Keamanan Pelayanan, Keterbukaan dalam arti prosedur/tata cara Pelayanan, Efisien Pelayanan dan Keadillan yang merata dalam Pelayanan, sedangkan untuk indikator yang lainnya masih termasuk dalam kategori cukup baik. Berdasar hasil penelitian, bahwa faktor yang menjadi kendala dalam memberikan pelayanan yang berkualitas adalah tingkat kesadaran masyarakat sedangkan sebagai, keterbatasan pegawai yang tidak seimbang antara pegawai dengan masyarakat yang harus dilayani, birokrasi yang berbelit, komitmen pegawai yang kurang, selain itu kurnagnya sosialisasi dan penyampaian informasi terkait dengan sistem pelayanan sehingga masyarakat kurang memahami dengan baik tentang prosedur pelayanan yang hadrus dilalui. Sedangkan sebagai faktor pendukungnya adalah adanya jalinan komunikasi dan kerja sama yang baik antara pihak aparatur kecamatan dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat. Disamping itu pengalaman juga pengetahuan serta jenjang pendidikan yang dimiliki oleh pegawai merupakan nilai lebih dalam menciptakan pelayanan yang baik di Seksi Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singaraja. 

File :
S2.pdf
Institution Info

Universitas Wijaya Putra