DETAIL DOCUMENT
PENGARUH FEE AUDIT, PERGANTIAN MANAJEMEN, OPINI AUDIT DAN FINANCIAL DISTRESS TERHADAP AUDITOR SWITCHING (Studi Kasus Pada Perusahaan Real Estate dan Property yang terdaftar di BEI Periode 2009-2014)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
SITI NUR, FADILAH
Subject
HF Commerce 
Datestamp
2021-03-23 04:01:42 
Abstract :
Auditor switching merupakan pergantian Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dilakukan oleh klien. Pergantian tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor internal perusahaan yaitu pergantian manajemen dan financial distress sedangkan faktor eksternal perusahaan adalah fee audit, opini audit dan Peraturan Pemerintah Nomor 17/PMK.01/2008 pasal 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 huruf a dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) paling lama untuk 6 tahun buku berturut-turut dan oleh seorang Akuntan Publik paling lama untuk 3 tahun buku berturut-turut. Pergantian Kantor Akuntan Publik (KAP) dilatarbelakangi oleh runtuhnya KAP Arthur Anderson di Amerika Serikat pada tahun 2001 yang terlibat kecurangan yang dilakukan oleh kliennya Enron sehingga gagal dalam mempertahankan independensinya. Skandal kecurangan tersebut kemudian melahirkan undangundang Sarbana Oxley Act (SOX) yang di prakarsai oleh senator Paul Sarbanas dan Michel Oxley dan telah ditanda tangani oleh Presiden Amerika Serikat, Goorge W Bush pada tanggal 30 Juli 2002. Undang-undang tersebut kemudian digunakan oleh berbagai negara untuk memperbaiki struktur pengawasan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) dan auditor secara wajib. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh fee audit, pergantian manajemen, opini audit dan financial distress terhadap auditor switching. Penelitaian ini menggunakan sampel perusahaan real estate dan properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2009-2014. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah purpose sampling. Kreteria dalam penelitian ini antara lain Perusahaan harus terdaftar mulai 1 Januari 2008 dan tidak delising selama periode 1 Januari 2008 sampai dengan 31 Desember 2014, perusahaan yang melakukan pergantian KAP selama kurun waktu 2008 sampai 2014, perusahaan yang melakukan pergantian KAP yang berbeda dengan KAP sebelumnya dan laporan keuangan auditan menyajikan secara lengkap. Berdasarkan kreteria tersebut Jumlah perusahaan real estate dan properti yang dijadikan sampel penelitian ini adalah 8 perusahaan dengan masa pengamatan 

File :
a6.pdf
Institution Info

Universitas Wijaya Putra