DETAIL DOCUMENT
Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Sebelum Dan Sesudah Pengalihan Dari Pajak Pusat Menjadi Pajak Daerah Di Kabupaten Jombang (2011-2016)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
Yenni, Zuliandari
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2021-03-26 14:23:28 
Abstract :
Otonomi daerah merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi. Perpajakan merupakan salah satu bidang yang dapat membantu dan menopang jalannya otonomi daerah. Untuk itu, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu jenis pajak yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan pajak yang mengalami pengalihan dari Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah. Adanya pengalihan PajakBumi dan Bangunan dari Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah akan mempengaruhi efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diKabupaten Jombang. Oleh karena itu perlu untuk menganalisis tingkat efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum dan sesudah pengalihan dari Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum dan sesudahpengalihan dari Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah di Kabupaten Jombang (2011- 2016). Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan objek di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum dan sesudah pengalihan dari Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah di Kabupaten Jombang (2011-2016) adalah sangat efektif dengan persentase lebih dari 100%. Selain itu, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Jombang juga selalu melebihi target yang telah ditentukan. Hal ini berarti Pemerintah Kabupaten Jombang khususnya Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang berhasil meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan lebih dari target yang ditentukan. 

File :
a54.pdf
Institution Info

Universitas Wijaya Putra