DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Bagi Pasien Covid-19 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
Dwi, Ayu Arini
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-09-20 03:50:23 
Abstract :
Pengaturan bagi pasien penderita Covid-19 dalam hukum positif di Indonesia telah diatur ssecara komprehensif. Beberapa diantaranya mengatur tentang hak ? hak pasien menurut Undang ? Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Hal ini seharusnya juga berlaku bagi pasien penderita Covid-19 di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan Undang ? Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 29 ayat (2) menyatakan bahwa Rumah Sakit yang menolak pasien dalam keadaan darurat dikenakan sanksi administratif berupa : Teguran, Teguran Tertulis, atau Denda dan Pencabutan Izin Rumah Sakit, akan tetapi payung hukum bagi pasien penderita Covid-19 belum secara rinci diatur. 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra