DETAIL DOCUMENT
Analisis Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Penggunaan Jasa Freight Forwarding Pada Pt. Seger Agro Nusantara Surabaya Tahun 2020
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
Rizaldi, Dwi Febranco
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2022-01-26 08:27:38 
Abstract :
Pajak Penghasilan Pasal 23 yaitu pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan Wajib Pajak Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang menerima atau memperoleh penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa atau penyelenggara kegiatan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penerapan pajak penghasilan pasal 23 dan kepatuhan wajib pajak yang sehubungan dengan jasa freight forwarding pada pada PT. Seger Agro Nusantara Surabaya. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui hasil wawancara, dokumensi, studi pustaka. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dilaksanakan oleh PT. Seger Agro Nusantara Surabaya telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015. Dalam hal kesesuaian kepatuhan wajib pajak yang terdiri dari pembayaran dan pelaporan, PT. Seger Agro Nusantara Surabaya dalam pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 23 tidak terjadi keterlambatan dan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008,tetapi pada pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 terjadi keterlambatan yaitu pada masa maret 2020 telat melaporakan spt masa sehingga menimbulkan denda yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra