DETAIL DOCUMENT
Pengaturan Metode Panic Button (Tombol Bantuan Darurat) Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian (Study Kasus Polres Gresik)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
Irana, Octa Alfiyana
Subject
KZ Law of Nations 
Datestamp
2022-03-09 07:44:56 
Abstract :
Metode Panic Button adalah Aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat agar lebih gampang dan cepat menginformasikan kepada kepolisian saat adanya tindak kriminal. Masyarakat cukup menekan aplikasi panic button maka langsung tersambung pada server Polres yang telah mempunyai aplikasi Panic Button. Unit Comen Centre Polres akan langsung mengetahui keberadaan pelapor, dan langsung dengan cepat berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat untuk menuju ke lokasi. Tak hanya berfungsi bagi masyarakat, aplikasi ini juga bisa langsung memonitor anggota kepolisian yang sedang melaksanakan patroli. Panic Button bertujuan untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepolisian kepada masyarakat. Jika tombol Panic Button di aplikasi tersebut ditekan, artinya ada kejadian yang membutuhkan kehadiran anggota polisi. Aplikasi digunakan masyarakat jika melihat suatu kejadian tindak pidana, kebakaran, atau kejadian yang dibutuhkan kehadiran anggota polisi. Penerapan hukum pencegahan tindak pidana dan kejahatan dengan metode panic button dengan aplikasi go sigap dapat mengurangi angka kejahatan sekaligus meningkatkan kebijakan pencegahan kejahatan diarahkan pada deteksi dini melalui program pemolisian masyarakat (Polmas). 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra