Abstract :
Pengakuan pendapatan merupakan saat dimana suatu transaksi harus diakui sebagai pendapatan perusahaan. Sedangkan pengukuran pendapatan merupakan berapa besar jumlah pendapatan yang diakui dari setiap transaksi yang terjadi pada suatu periode tertentu. Maka pengakuan dan pengukuran pendapatan harus dilakukan dengan akurat agar perusahaan mampu menyajikan secara wajar. Apabila pendapatan yang diakui tidak sama dengan yang seharusnya maka ini berarti pendapatan yang diukur bisa salah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah PT. Triguna Samudratrans Surabaya telah menerapakan Pengukuran dan Pengakuan Pendapatan yang sesuai dengan PSAK 72. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yakni laporan keuangan dan laporan penjualan periode 2020. Teknik analisis yang digunakan adalah membandingkan pengukuran dan pengakuan pendapatan jasa sudah sesuai dengan PSAK 72. Hasil penelitian disimpulkan bahwa pendapatan perusahaaan bersumber dari pendapatan jasa angkutan darat (transpotasi) dan pendapatan jasa expedisi muatan kapal laut. Metode yang diterapkan perusahaan PT. Triguna Samudratrans adalah accrual basic yaitu pendapatan diakui sebelum kas benar benar sudah diterima dan cash basic adalah saat perusahaan menerima pendapatan yang diterima dari pengiriman barang pelanggan yang dibayar tunai ( secara langsung ) atau dibayar oleh pengirim.