Abstract :
Kinerja Lurah dalam Pelaksanaan Program Kebersihan sampah merupakan melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati sesuai karakteristik wilayah kebutuhan daerah dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Mengingat lurah sebagai pimpinan pemerintahan di kelurahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat, serta sebagai penanggung jawab utama pemerintahan, pembangunan dan masyarakat, maka lurah harus mampu berusaha semaksimal mungkin guna mengikutsertakan segala kegiatan pembangunan secara merata dan seimbang dengan memperhatikan segala kesehatan lingkungan termasuk didalamnya kebersihan Sampah dilingkungan. Kesehatan lingkungan yang merupakan bagian dari pada kesehatan masyarakat pada umumnya, mempunyai tujuan membina dan meningkatkan derajat kesehatan dari kehidupan seharihari, baik fisik, mental, maupun sosial dengan cara pencegahan terhadap penyakit dan gangguan kesehatan. Masalah kesehatan lingkungan terutama di kota-kota besar pada zaman pembangunan ini menjadi masalah yang sangat rumit dan memerlukan pemecahan secara terorganisir. Begitu pula masalah kebersihan sampah dilingkungan di kelurahan kandangan masih memerlukan peningkatan dalam menanggulangi masalah tersebut, karena di kelurahan kandangan, masalah kebersihan sampah dilingkungan masih kurang memenuhi harapan pemerintah, dengan demikian sesuai dengan tugasnya lurah mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kebersihan sampah dilingkungan demi tercapainya kesehatan lingkungan.
Kata Kunci : Kinerja Lurah, Program Kebersihan Sampah