Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penghitungan Pajak Penghasilan Badan CV Surya Gemilang Motor tahun 2018 bedasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008. Penelitian ini dilakukan di CV Surya Gemilang Motor yang berlokasi di Jl.Babat Jerawat No.8 Kecamatan Pakal Surabaya. Jenis data yang digunakan daam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah teknik deskriptif kualitatif yaitu mengumpulkan data SPT Tahunan dan laporan keuangan kemudian melakukan proses analisis penghitunagan Pajak Penghasilan Badan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CV Surya Gemilang Motor telah melakukan koreksi fiskal sesuai dengan peraturan perpajakan dan telah melakukan penghitungan Pajak Penghasilan Badan sesuai dengan tarif pajak penghasilan sesuai Pasal 17 ayat (2a) dalam peraturan perpajakan yaitu Undang-undang No 36 Tahun 2008.
Kata Kunci : Pajak Penghasilan Badan, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008, Laporan Keuangan Fiskal