Abstract :
Kampung tangguh semeru merupakan program dan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Hal tersebut diakibatkan karena masih banyaknya kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 setiap harinya. Selama pelaksanaan kampung tangguh semeru diharapkan agar dapat mnegurangi penyebaran virus corona sehingga masyarakat mau untuk mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini ialah Untuk imengidentifikasikan iImplementasi iKampung iTangguh Semeru idi iDesa iBalongmojo iKecamatan iBenjeng iKabupaten iGresik. Jenis penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan metode atau pendekatan studi kasus (case study). Teori yang digunakan dalam penelitian ialah intruksi mentri dalam negeri no 3 tahun 2021 yang memiliki 3 (tiga) yaitu Sarana dan Prasarana,Personel,dan Standar Oprasional Prosedur (SOP). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam kepada informan dan melakukan pengamatan secara langsung. Teknik analisis data yang dilakukan ialah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, Sarana dan Prasarana sudah memedai untuk menjalankan program kampong tangguh, dan kondisi sarana dan prasarana di Desa Balongmojo masih bisa digunakan, serta tidak ada kendala untuk Sarana dan prasarana tesebut.untuk Personel dalam sudah sesuai menjalankan program Kampung Tangguh Semeru di Desa Balongmojo karena dibantu dengan Pustu Desa(Pukesmas pembatu desa), Pukesmas kecamatan Benjeng, Polsek Benjeng, Danramil Benjeng dan Linmas Desa, tapi mayarakat di Desa Balongmojo masih banyak yang tidak tau dengan adanya program Kampung Tangguh Semeru di Desa Balongmojo.Standar Operasonal Prosedur sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan sesuai dengan intruksi yang berlaku.
Kata Kunci: Sarana dan Prasarana, Personel, Standar Oprasional Prosedur, Kampung Tangguh Semeru