DETAIL DOCUMENT
Studi Kasus Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Debitur Terhadap Koperasi Maju Mapan Surabaya
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
Intan, Nur Anissa
Subject
KZ Law of Nations 
Datestamp
2022-10-18 12:43:56 
Abstract :
1. Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian utang piutang dikoperasi maju mapan. Koperasi selaku kreditur memiliki hak, yaitu: Menerima pengembalian uang yang telah dipinjam oleh debitur atau anggota koperasi, berhak mendapatkan angsuran atau bunga pada saat yang dijanjikan, menagih kepada debitur apabila telah sampai saatnya membayar; dan berhak menerima pelunasan dari debitur. Selain itu, kewajiban dari koperasi selaku kreditur antara lain memberikan pinjaman uang kepada debitur pada saat permohonan kredit disepakati. Selain tugas koperasi sebagai kreditur, anggota koperasi sebagai debitur juga memiliki hak dan kewajiban yang harus ditaati. 2. Tanggungjawab hukum para pihak dan penyelesaian sengketa. Koperasi Maju Mapan mempunyai tanggung jawab hukum dalam perjanjian utang piutang tersebut. Pihak koperasi harus mengetahui landasan hukum yang digunakan dalam perjanjian utang piutang. Hal ini dikarenakan landasan hukum sangat penting dalam membuat suatu perjanjian. Anggota koperasi dapat memanfaatkan celah hukum dalam perjanjian tersebut jika tidak ada landasan hukum yang mengikat diantara pihak koperasi dan anggota koperasi tersebut. Jika anggota koperasi tersebut tidak dapat memenuhi tanggung jawab wanprestasi atau tidak kooperatif, maka Koperasi Maju Mapan akan melakukan cara hukum, yaitu koperasi akan menindak anggota koperasi yang melakukan wanprestasi dengan landasan hukum yang meliputi perjanjian tersebut. Perkara wanprestasi ini dapat melibatkan pengadilan dalam penyelesaian perkara tersebut. Penyelesaian wanprestasi di Koperasi Maju Mapan dapat dilakukan dengan mudah jika anggota koperasi tersebut dapat melakukan tanggung jawab nya yang telah dilakukan sesuai perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak tersebut. Kata Kunci : Sengketa Wanprestasi Debitur, Koperasi 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra