DETAIL DOCUMENT
Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Perspektif Undang – Undang Ite
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
Renny, Prasusanti
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-12-15 08:30:37 
Abstract :
1. Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.16 Tahun 2016, memberikan pengertian ketentuan peraturan melanggar informasi dan transaksi elektronik dalam akses suatu fasilitas elektronik ataupun kegiatan elektronik lainnya yang tercantum didalam Pasal 31 ayat (2)? dalam hal melawan hukum tentang informasi dan transaski elektronik , sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam ? keadaan dengan sengaja dan tanpa hak melakukan penyadapan atas Informasi Elektronik ? dalam keadaan sengaja dan tanpa hak melakukan penyadapan atas Informasi Elektronik yang dimaksud adalah kegiatan untukmendengarkan, merekam, membelokkan,mengubah, menghambat, dan/atau mencatat transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik, baik menggunakan jaringan kabel komunikasi maupun jaringan nirkabel, seperti pancaran elektromagnetis atau radio frekuensi. Kata Kunci : Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa, Undang-undang Ite 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra