Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlakuan Akuntansi Pajak Penghasilan Badan sesuai dengan PSAK No. 46 serta dampak penerapannya terhadap penyajian laporan keuangan PT. Anghauz Indoensia. Analisis penerapan PSAK No. 46 dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif - kuantitatif, yaitu penelitian yang pengambilan kesimpulan atau pemecahan hipotesis dilakukan dengan pendekatan-pendekatan dengan penggambaran hasil pengamatan sesuai dengan PSAK No. 46 yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan khususnya penyajian pajak tangguhan kemudian membandingkan laporan keuangan sebelum dan sesudah penerapan PSAK No. 46. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa setelah diterapkannya PSAK No. 46 dengan metode penangguhan yang dipakai yaitu asset-liability method, dengan melihat pengaruh perbedaan temporer pada akun-akun di neraca yang mengakui adanya aktiva pajak tangguhan yang tampak dalam neraca yaitu sebesar Rp 28,915,993.34 pada tahun 2010. Munculnya akun aktiva pajak tangguhan berarti ada manfaat ekonomi yang akan diperoleh perusahaan dimasa yang akan datang.
Kata Kunci: PSAK No. 46, Pajak Tangguhan, Beda Waktu,