Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perencanaan pajak untuk mengefisiensikan besarnya pembayaran pajak pada UD. Karya Mandiri berdasarkan peraturan undang ? undang perpajakan yang berlaku tahun 2010.Jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah penelitian deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi.Perencanaan pajak merupakan upaya untuk membuat agar beban pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin namun masih dalam ruang lingkup peraturan undang ? undang pajak dan penghematan pajak tersebut dapat dilakukan secara legal melalui manajement pajak. Oleh karena itu pihak perusahaan sepatutnya mengetahui dan memahami peraturan perpajakan yang berlaku dan mengikuti perubahan dan perkembangannya.
Kata Kunci : Perencanaan, Perencanaan pajak, Pajak penghasilan, Efisien