Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penilaian kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap dilaksanakan sebagai bentuk dari perencanaan pajak perusahaan. Serta bagaimana dampaknya terhadap potensi perpajakan perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara secara langsung dengan pihak-pihak yang bersangkutan, serta dengan teknik studi dokumentasi terhadap data-data yang diperoleh dari perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian kembali ( Revaluasi) Aktiva Tetap Perusahaan sebagai bentuk dari perencanaan pajak perusahaan mempengaruhi potensi perpajakan perusahaan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya keuntungan pajak sebagai dampak dari dilakukannya penilaian kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap. Penelitian ini dilakukan pada CV. SINAR BAJA ELECTRIC SURABAYA yang bergerak di bidang manufaktur, pada tahun 2011.
Kata kunci : Penilaian Kembali (Revaluasi), Perencanaan Pajak, dan Pajak Penghasilan Badan Terhutang.