DETAIL DOCUMENT
Penerapan Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Pada Cv. Platinum Mitra Grafika Surabaya
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
Reni, Setyoningtyas
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2023-01-03 07:20:52 
Abstract :
Pajak penghasilan adalah pajak yang dipotong oleh pihak lain atas penghasilan berupa gaji, upah, dan tunjangan dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan perhitungan PPh Pasal 21 karyawan tetap. Obyek penelitian ini adalah CV. Platinum Mitra Grafika, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan. Penulis memperoleh data dari CV. Platinum Mitra Grafika. Selain itu, informasi lainnya yang diperlukan penulis dengan bertanya langsung kepada pihak perusahaan CV. Platinum Mitra Grafika. Dan untuk materi yang berhubungan dengan penulisan ini, penulis melakukan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa perusahaan tidak mengetahui cara memotong pajak sesuai undang-undang perpajakan, hal tersebut menyebabkan perusahaan tidak pernah melakukan kewajibannya sebagai badan usaha yang harus menghitung, memotong dan melaporkan PPh Pasal 21 karyawan yang terutang. Dengan adanya penelitian ini diharapkan perusahaan sebagai pemotong pajak, dapat dengan baik menerapkan perhitungan PPh Pasal 21 sesuai dengan undang-undang perpajakan yang berlaku. Kata Kunci : Pajak Penghasilan, wajib pajak, PPh Pasal 21 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra