DETAIL DOCUMENT
Tindakan Polri Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
Erinofan, Zai
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-01-05 09:31:37 
Abstract :
1. kewajiban polri sebagai penegakan hukum pidana terhadap pelaku pencurian yang di sertai dengan kekerasan berdasarkan hukum postif di indonesia, yaitu berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang mana pihak kepolisian berkewajiban menjalankan tugasnya sebagai mana yang telah di tetapkan dalam Undang-undang kepolisian Dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengutamakan tindakan pencegahan. 2. penegakan hukum terhadap residivis terhadap pelaku pencurian yang disertai dengan kekerasasan di indonesia, yaitu Pemidanaan dalam arti tidak dimaksudkan untuk menderitakan dan tidak diperkenankan merendahkan martabat manusia. Berdasarkan Dalam konsep rancangan KUH Pidana Nasional Tahun 1991/1992 degan tujuan Mencegah dilakukannya tindak pidana dengan menegakkan norma hukum dari pengayom masyarakat; Mengadakan koreksi terhadap terpidana dan dengan demikian menjadikan orang yang baik dan berguna serta mampu untuk hidup bernasyarakat; Menyelesaikan konflik yang disebabkan oleh tindak pidana, memulihkan keseimbangan dan mendatangkan rasa damai dalam masyarakat; serta Membebaskan rasa bersalah para terpidana. Kata Kunci : Tindakan Polri, Tindak Pidana Pencurian, Kekerasan 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra