Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh kantor kelurahan Manukan Wetan pasca penggabungan wilayah kelurahan. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 150 orang, pemilihan sampel ini karena besarnya populasi pengguna layanan kantor Kelurahan Manukan Wetan, terbatasnya waktu, dana dan tenaga. Indikator dalam penelitian ini yaitu indikator kepuasan masyarakat yang terdiri dari 14 ( Empat belas ) unsur sesuai yang tercantum dalam Kepmenpan No. 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Kelurahan Manukan Wetan Kecamatan Tandes Kota Surabaya pasca penggabungan kelurahan berada pada posisi baik. Hal ini dikarenakan kualitas pelayanan kantor Kelurahan Manukan Wetan telah memenuhi 14 indikator yang telah ditetapkan dalam Kepmen PAN No. 25 Tahun 2004, serta keseluruhan indikator Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) memiliki nilai di atas 75%.
Kata Kunci: Kepmenpan No 25 Tahun 2004 Tentang IKM.