DETAIL DOCUMENT
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Terkait Perjanjian Tertutup Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia (Studi Kasus Putusan Kppu No 10/Kppu-I/2016)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
Fahmi, Baharudin Achmad
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-08-31 04:10:38 
Abstract :
Berdasarkan putusan KPPU No. 10/KPPU-I/2016. Pertama, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dituduh melakukan praktik tying melalui program IndiHome Triple Play yang mewajibkan calon pelanggan untuk menggunakan layanan telepon, IPTV, dan internet secara bersamaan. Kedua, Telkom dituduh menyalahgunakan monopoli atas jaringan layanan telepon tidak bergerak (PSTN). Meskipun beberapa kriteria dalam putusan ini tidak terpenuhi, namun menurut saya putusan Majelis Komisi sudah sesuai dengan fakta yang ada. Berdasarkan kurangnya bukti bahwa tindakan PT Telekomunikasi Indonesia mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat di antara pelaku usaha yang bertindak sebagai penjual produk yang sama, maka penulis menyimpulkan bahwa putusan Majelis Komisi yang menyatakan Telkom tidak bersalah sudah tepat. Kata Kunci : Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Perjanjian Tertutup, Perspektif Hukum Persaingan Usaha, Putusan Kppu No 10/Kppu-I/2016 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra