DETAIL DOCUMENT
Pengaturan Hukum Dalam Hal Menjalankan Sanksi Pidana Oleh Pelaku Lansia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
Natasya, Bilqis Pramusti
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-11 03:09:17 
Abstract :
a. Untuk mewujudkan perlakuan berbasis hak asasi manusia terhadap tahanan dan narapidana lanjut usia dan berdasarkan Standard Minimum Rules for The Treatment of Prisoners, diperlukan mekanisme perlakuan terhadap tahanan dan narapidana lanjut usia. Pengaturan mengenai perlakuan bagi tahanan dan narapidana lanjut usia diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018. Dimana di dalam Permenkumham tersebut dijelaskan mengenai perlakuan terhadap tahanan dan narapidana lansia, pemberian bantuan dalam mendapatkan akses keadilan, pemeliharaan kesehatan, perlindungan keamanan, pemenuhan terhadap sarana dan prasarana. b. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana lansia melibatkan proses penegakan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan hak-hak individu. Seperti halnya pemahaman terhadap kondisi lansia, pemeriksaan kesehatan dan kapasitas mental, pertimbangan hukuman, rehabilitasi dan perawatan, dan perlindungan hak-hak individu. Kata Kunci : Pengaturan Hukum, Sanksi Pidana, Pelaku Lansia 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra