DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Berkonflik Dengan Hukum Dalam Penyalahgunaan Psikotrpika
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
Iqbal, Firmansyah Yudianto
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-22 07:50:28 
Abstract :
Berdasarkan pada permasalahan dan hasil penelitian yang telah diuraikan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: Kesimpulan Perlindungan hukum terhadap anak berkonflik dengan hukum dalam penyalahguna psikotropika, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Upaya perlindungan pada anak penyalahguna pisikotropika, dilakukan melalui upaya diversi, bertujuan menghindarkan anak dari proses peradilan pidana formal ke peradilan pidana non formal. Perlindungan lainnya dengan pengawasan, pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi terhadap anak penyalahguna psikotropika. Faktor penghambat, perlindungan hukum terhadap anak penyalahguna pisikotropika, pertama, kurangnya pemahaman dari aparat penegak hukum. Kedua, kurangnya pemahaman masyarakat. Ketiga, kurangnya fasilitas khususnya di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penyalahgunaan Psikotrpika 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra