Abstract :
Sumber pendapatan terbesar bagi negara yaitu berasal dari sektor perpajakan. Penerimaan pajak tersebut digunakan untuk membantu terciptanya kesejahteran masyarakat. Karena peran pajak sangat penting bagi negara, dengan begitu pemerintah selalu berupaya meningkatkan target penerimaan dari sektor pajak. Namun, usaha untuk mengoptimalkan penerimaan dalam sektor pajak masih terdapat kendala. Salah satu kendala dalam mengoptimalkan sektor ini adalah adanya penghindaran pajak. Penghindaran pajak merupakan bentuk upaya penghindaran pajak secara legal karena tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan yang berlaku karena metode dan teknik yang digunakan adalah dengan memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang ada pada undang-undang dan peraturan perpajakan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Pengaruh Manajemen Laba dan Transfer Pricing Terhadap Penghindaran Pajak. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling dan diperoleh sebanyak 39 perusahaan sebagai sampel penelitian dengan populasi 34 perusahaan makanan dan minuman. Analisis data yakni dengan menggunakan statistik dengan alat bantu Eviews versi 10. Berdasarkan hasil analisis data dengan menggunakan uji t diketahui bahwa secara parsial manajemen laba dan transfer pricing tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Sedangkan berdasarkan uji F diketahui bahwa secara simultan manajemen laba dan transfer pricing tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Kata Kunci: Manajemen Laba, Transfer Pricing, Penghindaran Pajak.