Abstract :
Karenia Della Nelfira, Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dan Surat Tagihan Pajak. Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Sukomanunggal, 2023. Penagihan Pajak merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong masyarakat agar bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan melunasi utang pajak serta biaya penagihan pajak dan ikut berperan dalam perkembangan pembangunan ekonomi. Banyak cara yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satunya dengan melakukan penagihan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dan Surat Tagihan Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas dan besarnya kontribusi dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan menggunakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dan Surat Tagihan Pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Sukomanunggal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah motode deskriptif kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif rasio yaitu rasio efektivitas penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, dan Surat Tagihan Pajak, dan rasio kontribusi penerimaan Pajak Pertamabahan Nilai (PPN). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dan Surat Tagihan Pajak tidak efektif dan memberikan kontribusi yang sangat kurang terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Sukomanunggal.
Kata Kunci : Efektivitas, Penagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Tagihan Pajak, Penerimaan PPN