Abstract :
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pentingnya akuntabilitas dan Transparansi dalam pengelolaan alokasi dana desa. Penelitian ini dilakukan di desa Banjarjo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban dengan informan yakni PLT Kepala Desa dan Sekertaris Desa. Pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Teknis Analisis Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan Alokasi Dana Desa sudah baik sesuai dengan Permendagri 113 tahun 2014. Dalam Tahap perencanaan dilakukan secara Transparan dilihat dari keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan dan pembahasan APBDes. Pada tahap pelaksanaan dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan yang bekerja dengan baik dengan pencatatan dan pelaporan yang sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam tahap pertanggungjawaban masih belum baik dikarenakan tidak adanya transparansi pada saat kegiatan/program berlagsung, walaupun di akhir periode pemerintah desa sudah transparansi dalam pengelolaanya.
Kata Kunci : Transparansi, Akuntabilitas, Alokasi Dana Desa