DETAIL DOCUMENT
PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN KEPADA PERUSAHAAN GADAI SWASTA DAN PENGGUNA GADAI SWASTA YANG TERUS MENINGKAT AKIBAT PANDEMI COVID-19 KOTA SEMARANG. -150 DG 2022
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
Mahendra, M. Stevano Jeddi
Mahmudah, Siti
Prananingtyas, Paramita
Subject
Law 
Datestamp
2025-02-28 07:34:09 
Abstract :
Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan kepada praktek gadai swasta di Kota Semarang dilaksanakan sesuai dengan POJK No 31 tahun 2016 dan dilakukan langsung oleh OJK region 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta OJK dalam pengawasannya bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah lainya. Penulis menguraikan bentuk perlindungan hukum oleh OJK untuk perusahaan gadai swasta. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan spesifikasi penelitian berupa deskriptif kualitatif dan analisis data kualitatif dari narasumber. Hasil penelitian ini menyimpulkan peran pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dilakukan untuk mendorong pelaku usaha pegadaian yang belum terdaftar atau memiliki izin usaha pegadaian agar dapat mematuhi regulasi yang berlaku guna memastikan keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntable. Perlindungan hukum yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan kepada pelaku usaha gadai adalah memberikan perlindungan hukum kepada perusahaan gadai swasta berupa perlindungan hukum terhadap operasional perusahaan, perlindungan hukum terhadap sengketa antara pelaku usaha dan pengguna gadai yang melalui jalur non litigasi, dan sosialisasi kepada pelaku usaha tentang tata kelola perusahaan gadai sesuai regulasi OJK. Kata Kunci : Otoritas Jasa Keuangan, Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, Pegadaian Swasta. 
Institution Info

Universitas Diponegoro