Institusion
Universitas Diponegoro
Author
Azan, Muhammad Asyraaf
Njatrijani, Rinitami
Mahmudah, Siti
Subject
Law
Datestamp
2025-01-20 07:35:28
Abstract :
Apartemen merupakan hunian yang banyak ditemui di perkotaan. Umumnya untuk membeli sebuah apartemen biasanya dilaksanakan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). PPJB merupakan suatu perjanjian baku yang syarat syaratnya telah ditentukan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha dan konsumen tidak dapat merubah syarat syarat tersebut. Umumnya pengaturan klausula baku pada PPJB apartemen diperbolehkan selama tidak melanggar ketentuan klausula baku. Pada kasus PPJB Apartemen Green Pramuka terdapat klausula baku yang menyatakan konsumen patuh dan tunduk terhadap segala peraturan yang dibuat oleh pihak pengelola beserta perubahan perubahannya di lain hari. Permasalahan yang diteliti bertujuan untuk mengetahui pengaturan klausula baku pada PPJB apartemen di Indonesia dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum konsumen akibat adanya klausula baku. Penulisan hukum ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis data sekunder dari studi kepustakaan. Hasil penelitian menjelaskan KUH Perdata memperbolehkan penggunaan klausula baku selama memenuhi syarat sah perjanjian dan perjanjian tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan dan ketertiban umum serta beritikad baik. Sedangkan dalam UUPK penerapan klausula baku boleh saja selama tidak melanggar Pasal 18 ayat (1) dan (2). Penulis memberi saran agar konsumen lebih teliti sebelum menandatangi PPJB, terutama yang berkaitan dengan klausula baku agar konsumen tidak dirugikan di kemudian hari.
Kata Kunci : Klausula Baku, PPJB