Institusion
Universitas Diponegoro
Author
Bintang, Dinantara Mega
Yunanto, Yunanto
Muhyidin, Muhyidin
Subject
Law
Datestamp
2025-03-17 06:48:13
Abstract :
Berdasarkan Putusan Nomor 3539/Pdt.G/2020/PA.Dpk hakim memberikan putusan bahwa anak dari perkawinan siri termasuk dalam ahli waris dan dianggap sebagai anak sah, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang menghendaki bahwa anak dari perkawinan siri termasuk dalam anak luar kawin. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa akibat dari perkawinan yang tidak dicatatkan serta untuk menganalisa penyelesaian hak mewaris dari anak hasil perkawinan yang tidak dicatatkan. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan bahwa istri dan anak dari perkawinan siri hak-haknya tidak terlindungi selayaknya perkawinan yang sah, kemudian untuk upaya yang dapat dilakukan sehingga anak luar kawin dapat mendapatkan hak keperdataanya adalah dengan beberapa cara yaitu dengan mengajukan pengesahan perkawinan (itsbat nikah), melakukan perkawinan ulang, mengajukan pengakuan dan pengesahan anak luar kawin, menerima hibah dan wasiat, atau dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun dalam putusan ini anak luar kawin tidak dapat menerima hak waris, maka dari itu anak luar kawin hanya dapat menerima hibah dari para ahli waris yang sah.
Kata Kunci : Perkawinan Siri; Kewarisan; Sengketa