DETAIL DOCUMENT
Akibat Hukum terhadap Penundaan Pembuatan Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun oleh Pengembang. _100 Perdata 2023
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
ANANTA, MIKHAIL NAJIB
Suharto, R.
Adhi, Yuli Prasetyo
Subject
Law 
Datestamp
2025-03-05 03:36:36 
Abstract :
Pembangunan rumah susun merupakan suatu alternatif pemecahan masalah utama mengenai keterbatasan hunian di Indonesia. Pemilik rumah susun wajib membentuk PPPSRS yang difasilitasi oleh pelaku pembangunan rumah susun. Metode penelitian penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang merupakan penelitian sosiologis, dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan, yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi dalam kehidupan masyarakat. Pembentukan PPPSRS seringkali ditunda oleh pelaku pembangunan agar dapat menghasilkan keuntungan dari penarikan biaya-biaya pengelolaan rumah susun. Peraturan perundang-undangan juga terdapat banyak salah penafsiran yang pada akhirnya memberi celah bagi pelaku pembangunan untuk memanipulasi komposisi anggota-anggota PPPSRS. Pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menerapkan sanksi administratif yang seharusnya diberikan kepada pelaku pembangunan yang menunda pembentukan PPPSRS, namun pemerintahan daerah kurang tegas dalam menerapkannya. Minimnya konsekuensi terhadap pelaku pembangunan seolah-olah mempersilakan terjadinya perbuatan penundaan PPPSRS di berbagai rumah susun di Jakarta. Urgensi maupun tata cara pembentukan PPPSRS juga tidak disampaikan baik oleh pemerintah daerah kepada pihak-pihak terkait termasuk kelurahan setempat, yang mana perannya krusial dalam pembentukan PPPSRS. Kata Kunci: PPPSRS, Pelaku pembangunan, Rumah susun 
Institution Info

Universitas Diponegoro