Abstract :
Adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan sistem pendidikan di
Indonesia mengalami learning loss karena keterbatasan dalam mendapat pengetahuan. Menanggapi hal tersebut, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar yang berprinsip pada keunikan dan karakter masingmasing
anak yang selaras dengan makna Anak Berkebutuhan
Khusus. Kebijakan tersebut mengarahkan ABK untuk belajar
di sekolah inklusi bersama anak normal. Namun pada
penerapannya, ABK sering menjadi korban bullying karena adanya
kelainan baik dari fisik, sensori, maupun perilakunya. Dibalik kelemahannya, ada kelebihan dari indra atau aspek lain mereka yang bisa dirangsang melalui Sensory Design, sehingga dalam penyelenggaraannya, tidak ada terjadi lagi bullying di
sekolah inklusi. Kota Semarang yang memiliki rencana untuk mencapai Kota Layak Anak memiliki potensi untuk dibangun sekolah inklusi, didukung dengan kondisi pendidikan inklusif disana yang belum berjalan dengan optimal dari segi tenaga
pendidik, sarana prasarana, dan pengetahuan tentang sekolah inklusi sehingga terjadi kesenjangan antara harapan masyarakat dan kondisi yang ada. Selain menggunakan pendekatan Sensory Design, sekolah inklusi ini juga akan menerapkan konsep pembelajaran Universal Design for Learning (UDL) sebagai
penekanan terhadap kebijakan Merdeka Belajar yang menyesuaikan kebutuhan dan karakter masing-masing siswa. Sekolah Inklusi ini mengambil tempat di daerah Kecamatan Mijen tepatnya di BSB City karena melihat potensinya sebagai kota
baru yang banyak ditargetkan untuk dihuni masyarakat Semarang. Penyusunan LP3A ini menghasilkan program perencanaan berupa pengguna, aktivitas, kebutuhan ruang, dan program ruang sekolah inklusi dan program perancangan berupa pendekatan Sensory Design dan Universal Design for Learning (UDL).
Kata Kunci: Anak Berkebutuhan Khusus; bullying, learning loss; Merdeka Belajar, Sekolah Inklusi, Sensory Design, Universal Design for Learning