Abstract :
Abu Sayyaf adalah salah satu kelompok teroris yang berada di wilayah
Filipina Selatan, Mindanao. Aksi terorisme ini dilakukan di perairan Sulu yang
berbatasan langsung dengan perairan Sulawesi dan Sabah. Ancaman terorisme yang
ditimbulkan oleh Abu Sayyaf membuat Indonesia, Malaysia dan Filipina
membentuk kerjasama trilateral berbentuk patroli maritim yang disebut sebagai
kerja sama Trilateral Maritime Patrol Indomalphi.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengukur efektivitas kerja sama trilateral
antara Indonesia, Malaysia dan Filipina untuk mengatasi ancaman terorisme Abu
Sayyaf di perairan Sulu, Sulawesi dan Sabah.
Penelitian ini dikaji menggunakan beberapa teori, antara lain teori
efektivitas rezim dari Underdal, sebagai landasan untuk mengukur efektivitas rezim
Trilateral Maritime Patrol Indomalphi. Kemudian, teori pendekatan militer dari
Martha Crenshaw untuk menjelaskan efektivitas pendekatan militer untuk
menurunkan angka kejahatan terorisme.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian
deskriptif kualitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kerja sama Trilateral Maritime Patrol
yang dibentuk oleh Indonesia, Malaysia dan Filipina untuk mengatasi ancaman
terorisme kelompok Abu Sayyaf merupakan rezim yang efektif.
Saran yang dapat penulis berikan untuk menjaga keefektivan kerja sama
Trilateral Maritime Patrol Indomalphi adalah dengan melakukan Maritime Patrol
secara rutin dari tahun ke tahun serta pemberian Standart Operating Prosedure
(SOP) kepada awakkapal yang melintas di perairan Sulu, Sulawesi dan Sabah.
Kata Kunci: Indomalphi, Kerja Sama Trilateral, dan Terorisme
79 HI 2024