Abstract :
Implementasi Aplikasi Naskah Dinas Elektronik (e-Office) dilakukan oleh Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk meningkatkan indeks manajemen dan tata kelola dalam penerapan e-Government. Namun, dalam pelaksanaanya masih ditemukan berbagai permasalahan seperti disposisi manual, fitur arsip tidak menyeluruh, gangguan teknis, praktik berbagi usernamedan password yang berisiko terhadap keamanan, serta rendahnya komitmen pegawai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi e-Office di Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambatnya. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka, dengan mengacu pada tujuh prinsip SPBE, yaitu efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan, serta faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan menurut Edward III, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi e-Office telah meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta keterpaduan dalam pengelolaan administrasi, meskipun terdapat kendala pada aspek kesinambungan, interoperabilitas, dan keamanan. Faktor komunikasi, disposisi, dan struktur birokrasi menjadi pendukung, sementara keterbatasan kompetensi sumber daya manusia menjadi hambatan utama. Rekomendasi mencakup penguatan sistem penyimpanan data cadangan terpusat, pengintegrasian e-Office dengan aplikasi lain, peningkatan keamanan melalui autentikasi dua faktor, enkripsi data, dan pembatasan akses, pelaksanaan program mentoringe-Office, serta otomatisasi alur kerja untuk menyederhanakan proses persetujuan.
Kata Kunci: Implementasi, e-Office, e-Government