Abstract :
Perubahan dalam organisasi sangat dibutuhkan demi mewujudkan permintaan
publik terhadap pelayanan publik kepada mereka. Salah satu wujud perubahan
organisasi yaitu restrukturisasi. Sebagaimana yang terjadi pada Balai Besar
Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis manajemen perubahan pasca penyederhanaan struktur
organisasi pada BBPMP Jawa Tengah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 11 Tahun 2022. Metode penelitian
menggunakan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Dimana data didapatakan
dengan wawancara kepada narasumber. Narasumber dipilih dengan metode
purposive. Analisis data penelitian diuji dengan metode triangulasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa manajemen perubahan pasca penyederhanaan struktur
organisasi pada BBPMP Jawa Tengah dikaji dengan empat aspek yaitu teknik
impelementasi, perilaku perubahan, peningkatan pencapaian kinerja dan
pembakuan sistem perubahan. Pada aspek teknik implementasi temuan penelitian
menunjukkan bahwa dibentuknya tim tangguh koordiantor sebagai bukti kongkrit
pelaksanaan perubahan. Hal ini berdampak pada perilaku perubahan organisasi.
Meski target kinerja mampu tercapai, namun masih adanya konflik atas perubahan
yang sedang berlangsung hingga berdampak pada resistensi pembakuan sistem
perubahan organisasi. Kepemimpinan sebagai simbol perubahan dan komitmen
yang ditunjukkan kepada anggota organisasi menjadi faktor pendukung manajemen
perubahan. Namun keterbatasan visi dan komunikasi perubahan menjadi faktor
penghambatnya. Saran yang dapat direkomendasikan yaitu BBPMP perlu membuat
peta proses bisnis, serta membentuk kelompok kerja sesuai topik kinerja serta
penunjukkan wali wilayah pada setiap kabupaten ? kota. Dengan harapan bahwa
bahwa BBPMP Jawa Tengah mampu memberikan layanan penjaminan mutu secara
cepat, lebih agile, efisien dan efektif serta memiliki komitmen yang berkelanjutan.
Kata Kunci : manajemen perubahan, perubahan organisasi, restrukturisasi