Abstract :
Desakan perubahan kerap ditujukan kepada petugas pemerintahan mengenai pelayanan
masyarakat yang disediakan. Demi meningkatkan pelayanan publik di Indonesia oleh
karena itu diperlukannya suatu kebijakan yang dapat mengatur agar pelayanan publik di
Indonesia dapat lebih efektif. Masalah yang terjadi pada pelayanan publik adalah
terdapatnya banyak keluhan masyarakat terkait dengan perizinan usaha. Menurut data
Ombudsan Jawa Timur, DPMPTSP menempati urutan laporan masyarakat 2 terbesar
dengan jumlah laporan sebesar 6,43%.
Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis
Implementasi Kebijakan PERBUP Sidoarjo Nomor 62 Tahun 2018, serta
mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mendorong serta
menghambat implementasi Kebijakan sistem perizinan terintegrasi secara
elektronik (Online Single Submission) Berdasarkan Model Edward III.
Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan
menggunakan pendekatan kualitatif dimana studi ini akan mendeskripsikan dan
menjabarkan objek-objek yang berhubungan pada permasalahan studi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pelayanan
perizinan terintegrasi secara elektronik melalui OSS, jika dinilai dari faktor komunikasi
sudah cukup baik namun perlu ditingkatkan. Sosialisasi yang diadakan sudah menyebar,
tetapi ternyata ada pelaku usaha perseorangan yang terlewat sehingga belum mendapatkan
informasi tersebut langsung dari pemerintah daerah. Implementasi kebijakan pelayanan
perizinan terintegrasi secara elektronik melalui OSS, jika dinilai dari faktor Sumber Daya
sudah baik, tetapi masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan Sumber daya manusia
yang ada sudah cukup responsive dan sebagian besar sudah memahami kebijakan
tersebut, tapi nyatanya masih terdapat pegawai yang tidak terlalu memahami kebijakan
tersebut sehingga menghambat jalannya kebijakan baru tersebut. Sumber daya
anggarannya juga cukup baik dengan adanya kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi
perlu diperbaiki lagi karena sering terjadinya error system pada web OSS. Implementasi
kebijakan pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik melalui OSS, jika dinilai dari
faktor Disposisi masih rendah. Implementasi kebijakan pelayanan perizinan terintegrasi
secara elektronik melalui OSS, jika dinilai dari faktor Struktur Birokrasi masih rendah.
Keywords: Komunikasi; Sumber Daya Manusia; Sumber Daya Anggaran;
Disposisi; Struktur Birokrasi
196/PUBLIK/2024